Pertumbuhan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan besar dalam kehidupan sehari-hari manusia, termasuk dalam hal bermedia sosial. Anak-anak dari usia yang semakin dini pun kini sudah mulai terlibat dalam dunia media sosial. Namun, seberapa tepatkah jika anak-anak yang masih belia sudah terjun dalam dunia media sosial?
Menurut para ahli, usia minimal yang disarankan bagi anak-anak untuk memiliki akun media sosial adalah 13 tahun. Hal ini dikarenakan pada usia tersebut, anak-anak dianggap sudah cukup matang dalam mengelola informasi dan interaksi di media sosial. Selain itu, pada usia 13 tahun, anak-anak juga diharapkan sudah memiliki pemahaman yang cukup tentang etika dan privasi dalam bermedia sosial.
Namun, sayangnya, masih banyak anak-anak di bawah usia 13 tahun yang sudah memiliki akun media sosial. Hal ini tentu menjadi perhatian tersendiri bagi para orangtua dan juga pihak-pihak yang peduli terhadap perkembangan anak-anak. Anak-anak yang terlalu dini terlibat dalam media sosial dapat mengalami berbagai risiko, seperti penyalahgunaan informasi pribadi, cyberbullying, dan paparan konten yang tidak sesuai untuk usia mereka.
Oleh karena itu, penting bagi orangtua dan juga pihak sekolah untuk memberikan pemahaman dan pengawasan yang tepat terhadap anak-anak dalam menggunakan media sosial. Orangtua perlu memberikan edukasi tentang etika bermedia sosial, menjaga privasi, serta mengenali risiko-risiko yang mungkin terjadi dalam bermedia sosial. Selain itu, pengawasan yang ketat juga diperlukan agar anak-anak tidak terjerumus dalam hal-hal yang negatif dalam dunia online.
Dengan memberikan pemahaman dan pengawasan yang tepat, diharapkan anak-anak bisa menggunakan media sosial secara positif dan meminimalkan risiko yang mungkin terjadi. Sehingga, anak-anak dapat tetap menikmati manfaat dari media sosial tanpa harus mengalami dampak negatifnya. Jadi, mari kita bersama-sama menjaga dan mendukung perkembangan anak-anak dalam bermedia sosial dengan memberikan pendampingan yang tepat.