BPOM umumkan kosmetik berbahaya, ini 69 produk yang harus diwaspadai

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengumumkan bahwa terdapat 69 produk kosmetik berbahaya yang harus diwaspadai oleh masyarakat. Pengumuman ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang mengandung bahan berbahaya dan berpotensi merugikan kesehatan.

BPOM telah melakukan pengujian terhadap ratusan produk kosmetik yang beredar di pasaran dan ditemukan bahwa 69 produk tersebut mengandung bahan-bahan yang tidak aman. Beberapa bahan berbahaya yang ditemukan antara lain merkuri, hidrokuinon, dan bahan kimia lainnya yang dapat menyebabkan iritasi kulit, alergi, bahkan kanker.

Masyarakat diimbau untuk waspada dan berhati-hati dalam memilih produk kosmetik yang digunakan. Pastikan untuk memeriksa label produk dan melihat daftar bahan yang terkandung di dalamnya. Hindari produk yang mengandung bahan-bahan berbahaya dan segera hentikan penggunaan jika mengalami iritasi atau efek negatif lainnya.

Selain itu, BPOM juga mengimbau kepada produsen dan distributor untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan terkait keamanan produk kosmetik. Diharapkan agar produsen selalu melakukan uji klinis dan sertifikasi produk sebelum dipasarkan ke konsumen.

Keselamatan dan kesehatan konsumen merupakan prioritas utama BPOM dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap produk kosmetik. Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan memilih produk kosmetik yang aman dan berkualitas. Jangan ragu untuk melaporkan produk kosmetik yang mencurigakan kepada BPOM agar dapat segera ditindaklanjuti. Semoga dengan langkah-langkah yang diambil, kita dapat terhindar dari risiko kesehatan akibat penggunaan kosmetik berbahaya.