KAI Commuter beri pendampingan korban pelecehan di kereta

KAI Commuter, perusahaan kereta komuter terbesar di Indonesia, telah memberikan pendampingan kepada korban pelecehan seksual yang terjadi di kereta. Tindakan ini merupakan langkah proaktif perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada penumpang yang menjadi korban pelecehan.

Pelecehan seksual di transportasi umum merupakan masalah yang sering terjadi di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Korban pelecehan sering kali merasa takut atau malu untuk melaporkan kejadian tersebut, sehingga seringkali pelaku dapat lolos tanpa dihukum.

KAI Commuter menyadari pentingnya perlindungan terhadap penumpangnya, terutama para korban pelecehan. Oleh karena itu, perusahaan ini telah meluncurkan program pendampingan bagi korban pelecehan seksual di kereta. Tim pendampingan yang terlatih dan berpengalaman akan siap membantu korban dalam menghadapi situasi tersebut.

Selain memberikan bantuan psikologis, tim pendampingan juga akan membantu korban dalam melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan kereta. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan korban pelecehan dapat merasa lebih aman dan mendapatkan perlindungan yang layak.

KAI Commuter juga mengimbau kepada seluruh penumpang untuk turut berperan aktif dalam mencegah pelecehan seksual di kereta. Jika menemui kejadian pelecehan, penumpang diharapkan segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas kereta atau tim pendampingan.

Dengan adanya program pendampingan bagi korban pelecehan seksual di kereta, KAI Commuter menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang aman dan nyaman bagi seluruh penumpangnya. Semoga langkah ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan transportasi lainnya untuk ikut berperan aktif dalam memberantas pelecehan seksual di transportasi umum.