Komisi VII DPR RI dukung pengajuan tambahan anggaran Kemenpar

Komisi VII DPR RI mendukung pengajuan tambahan anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar) untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata yang terdampak pandemi Covid-19. Pandemi ini telah memberikan dampak yang sangat besar terhadap industri pariwisata di Indonesia, sehingga diperlukan langkah-langkah konkret untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata.

Dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Kemenpar, anggota Komisi VII menyatakan dukungannya terhadap pengajuan tambahan anggaran Kemenpar. Mereka menyadari bahwa sektor pariwisata merupakan salah satu sektor yang sangat terdampak pandemi Covid-19, sehingga diperlukan langkah-langkah mendesak untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata.

Anggota Komisi VII juga menekankan pentingnya penggunaan anggaran tersebut secara efektif dan efisien untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata. Mereka menyoroti pentingnya pengawasan dan evaluasi yang ketat terhadap penggunaan anggaran tersebut agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran.

Selain itu, anggota Komisi VII juga menyoroti pentingnya sinergi antara Kemenpar dengan pemerintah daerah dan stakeholders terkait dalam mendukung pemulihan sektor pariwisata. Mereka menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi yang baik antara semua pihak terkait untuk memastikan keberhasilan pemulihan sektor pariwisata.

Dengan dukungan dari Komisi VII DPR RI, diharapkan pengajuan tambahan anggaran Kemenpar dapat segera disetujui dan digunakan secara efektif untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu sektor pariwisata pulih dari dampak pandemi Covid-19 dan kembali berkembang menjadi salah satu sektor yang memberikan kontribusi besar bagi perekonomian Indonesia.