Pil putih tak merek jadi penyebab “mabuk kecubung” di Kalsel

Pil putih tak merek telah menjadi penyebab mabuk kecubung di Kalimantan Selatan. Fenomena ini sudah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat karena dampak negatif yang ditimbulkannya.

Mabuk kecubung merupakan kondisi dimana seseorang mengalami gejala mabuk setelah mengonsumsi pil putih tanpa merek yang sebenarnya tidak jelas asal-usulnya. Pil-pil ini seringkali dijual dengan harga yang sangat murah dan mudah ditemui di berbagai warung atau toko obat di kota-kota di Kalimantan Selatan.

Masyarakat yang mengonsumsi pil putih tersebut mengaku merasa mabuk dan halusinasi setelah mengonsumsinya. Beberapa kasus bahkan melaporkan adanya kehilangan kesadaran setelah mengonsumsi pil tersebut.

Kondisi ini tentu sangat mengkhawatirkan karena dapat berdampak buruk pada kesehatan dan keamanan masyarakat. Pil-pil tanpa merek ini seringkali tidak mengantongi izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sehingga tidak diketahui bahan-bahan yang terkandung di dalamnya.

Masyarakat di Kalimantan Selatan diimbau untuk lebih berhati-hati dalam membeli obat-obatan, terutama pil putih yang tidak jelas asal-usulnya. Sebaiknya memilih untuk membeli obat dari apotek yang terpercaya dan memiliki izin edar resmi dari BPOM.

Pemerintah juga diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat-obatan ilegal di masyarakat guna mencegah kasus mabuk kecubung yang semakin meningkat. Kesehatan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam penanganan masalah ini.

Dengan kesadaran dan kerjasama semua pihak, diharapkan kasus mabuk kecubung akibat pil putih tak merek dapat diminimalisir dan tidak menimbulkan dampak yang lebih buruk di masa depan. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan masyarakat dapat lebih waspada dalam memilih obat-obatan yang dikonsumsi.