Budaya Tempe diajukan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO

Budaya tempe merupakan bagian penting dari budaya Indonesia yang kaya akan tradisi dan warisan kuliner. Tempe sendiri merupakan makanan yang terbuat dari kedelai yang difermentasi dengan bantuan kapang Rhizopus oligosporus. Makanan ini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari hidangan sehari-hari masyarakat Indonesia selama berabad-abad.

Pada tahun 2021, budaya tempe diajukan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO oleh pemerintah Indonesia. Hal ini merupakan pengakuan atas nilai budaya dan sejarah yang terkandung dalam proses pembuatan dan konsumsi tempe. Sebagai warisan budaya tak benda, tempe dianggap memiliki nilai yang unik dan perlu dilestarikan agar tetap dapat dinikmati oleh generasi mendatang.

Proses pembuatan tempe sendiri merupakan warisan turun-temurun yang diajarkan dari generasi ke generasi. Mulai dari proses perendaman kedelai, hingga fermentasi dengan kapang, setiap langkah dalam pembuatan tempe memiliki nilai tradisional yang penting dalam budaya Indonesia. Tidak hanya sebagai makanan sehari-hari, tempe juga memiliki makna simbolis dalam berbagai upacara adat dan tradisi masyarakat Indonesia.

Dengan diakui sebagai warisan budaya tak benda UNESCO, diharapkan bahwa budaya tempe akan semakin dikenal dan dihargai di tingkat internasional. Selain itu, pengakuan ini juga diharapkan dapat mendorong upaya pelestarian dan pengembangan budaya tempe di Indonesia. Melalui promosi dan pendidikan tentang nilai-nilai budaya tempe, diharapkan masyarakat akan semakin menyadari pentingnya melestarikan tradisi ini untuk generasi mendatang.

Dengan demikian, budaya tempe sebagai warisan budaya tak benda UNESCO merupakan suatu bentuk penghargaan atas nilai-nilai budaya Indonesia yang kaya dan beragam. Semoga dengan pengakuan ini, tempe akan terus menjadi bagian yang tak terpisahkan dari budaya dan identitas Indonesia yang beragam dan kaya akan tradisi.