Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Indonesia baru-baru ini mengenalkan program baru yang bertujuan untuk mengembangkan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di tanah air. Program tersebut dinamakan FIFTY, yang merupakan singkatan dari Fostering and Incubating for Tourism and Creative Economy.
Program FIFTY ini diharapkan dapat memberikan dukungan kepada para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif agar dapat berkembang lebih pesat dan berdaya saing tinggi. Melalui program ini, Kemenparekraf akan memberikan berbagai macam bantuan dan support kepada para pelaku usaha, mulai dari pelatihan, pendampingan, hingga bantuan modal.
Salah satu tujuan utama dari program FIFTY adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, serta meningkatkan daya saing produk-produk lokal di pasar global. Dengan adanya dukungan dari pemerintah melalui program ini, diharapkan para pelaku usaha dapat lebih percaya diri dan berani untuk mengembangkan usaha mereka.
Selain itu, program FIFTY juga diharapkan dapat menjadi wadah bagi para pelaku usaha untuk saling bertukar informasi dan pengalaman, serta membangun jaringan kerja yang kuat. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antar pelaku usaha dan menciptakan sinergi yang positif dalam pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia.
Dengan adanya program FIFTY ini, diharapkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia dapat semakin berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Para pelaku usaha di sektor ini diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan yang ada dan bersama-sama memajukan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia.