Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Indonesia telah memperkenalkan program pembiayaan berbasis Intellectual Property (IP) kepada para kreator di Tanah Air. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada para pelaku ekonomi kreatif yang memiliki karya dan inovasi yang dilindungi oleh hak kekayaan intelektual.
Melalui program ini, Kemenparekraf akan memberikan pembiayaan kepada para kreator untuk mengembangkan dan mengkomersialisasikan karya-karya mereka yang dilindungi oleh hak kekayaan intelektual seperti paten, merek dagang, hak cipta, dan desain industri. Dengan adanya pembiayaan ini, diharapkan para kreator dapat lebih mudah mengakses modal untuk mengembangkan usaha mereka dan meningkatkan daya saing produk-produk kreatif Indonesia di pasar global.
Selain memberikan pembiayaan, Kemenparekraf juga akan memberikan pendampingan dan pelatihan kepada para kreator dalam mengelola hak kekayaan intelektual mereka. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para kreator mengenai pentingnya melindungi karya-karya mereka dan bagaimana cara mengelola hak kekayaan intelektual secara efektif.
Program pembiayaan berbasis IP ini merupakan salah satu upaya Kemenparekraf dalam mendukung perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia. Dengan adanya program ini, diharapkan para kreator dapat lebih mudah mengembangkan potensi kreatif mereka dan mendorong pertumbuhan industri kreatif di Tanah Air. Semoga program ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para kreator dan membawa Indonesia lebih dekat menuju menjadi pusat ekonomi kreatif di Asia.